Kementrian Pekerjaan Umum (PU) kembali membenahi jalur pantai utara
(Pantura). Salah satu jalan nasional ini dikatakan menanggung sekitar 80
persen pergerakan ekonomi Indonesia.
Sebagai jalan nasional,
jalur Pantura yang panjang seharusnya diiringi dengan pembatasan akses.
Namun hal ini tidak bisa dilakukan mengingat pantura menjadi tumpuan
kelancaran kegiatan ekonomi nasional.
"Selama tujuan arus barang dari dan ke Tanjung Priuk, semua lewat
pantura," ujar Direktur Jendral Bina Marga, Djoko Moerjanto di Cirebon,
Rabu (24/4).
Pantura kembali dinyatakan kelebihan beban.
Beban yang diterima pantura melebihi kapasitas daya dukung dari
perkerasan maupun badan jalan. Akibatnya, jalan rentan rusak sebelum
waktunya.
Jumlah lalu lintas harian rata-rata pantura sekitar
20 ribu hingga 40 ribu kendaraan perhari. Untuk itu ketahanan konstruksi
Pantura baru bisa tercapai jika antara moda kendaraan membagi tugas
distribusi barang.
Konsep penanganan Pantura pun harus
sistemik untuk alokasi distribusi beban melalui misalnya, kereta api dan
kapal laut. "Mestinya ada distribusi beban, sehingga beban yang
ditanggung normal," tambah Djoko.
Menurutnya, konstruksi
badan jalan pantura sudah cukup tua dan sebagian diantaranya belum
tersentuh rekonstruksi. Perbaikan yang dilaksanakan masih sebatas pada
lapisan perkerasan, belum menyentuh badan jalan.
Hal ini
menyebabkan kapasitas daya dukung menurun dengan sendirinya. Selain itu,
tanah dasar yang berupa endapan atau rawa menyebabkan badan jalan
sangat rentan terhadap air tanah.
sumber : REPUBLIKA ONLINE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar